
Pantau - Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi puncak pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang diprediksi terjadi pada (10/7/2023) bersamaan dengan pembukaan pendaftaran jalur zonasi.
"Tanggal 10-11 Juli merupakan pendaftaran untuk jalur zonasi. Yang biasanya peminat jalur ini paling tinggi dan memiliki kuota paling banyak yaitu 50 persen," unkap Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan, Selasa (04/07/23).
Lalu pihaknya mengantisipasi lonjakan pengaduan dengan mengerahkan operator dimasing-masing unit sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala. Kemudian, membantu orang tua siswa dalam menentukan titik koordinat.
"Biasanya titik koordinat menjadi kendala utama dalam pemberkasan. Lokasi rumah dengan titik sekolah harus sesuai, bergeser sedikit saja maka titik tersebut tidak akurat dan berkas tidak bisa diunduh. Kami kerahkan operator ditiap sekolah, untuk membantu penarikan titik koordinat," katanya.
Kemudian Acu menyebut orang tua siswa tidak perlu menyelesaikan persoalan tersebut dengan datang ke Posko Disdik. Cukup dengan melapor ke operator sekolah yang dituju, maka petugas siap membantu. "Bisa diselesaikan di sekolah yang dituju, tidak perlu ke Disdik," ucapnya.
"Kami berpesan, orang tua tidak dengan sengaja mendekatkan atau memanipulasi titik koordinat. Karena percuma, akan ditolak sistem. Ikuti saja aturan dan syarat yang telah disepakati," imbuhnya.
"Tanggal 10-11 Juli merupakan pendaftaran untuk jalur zonasi. Yang biasanya peminat jalur ini paling tinggi dan memiliki kuota paling banyak yaitu 50 persen," unkap Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan, Selasa (04/07/23).
Lalu pihaknya mengantisipasi lonjakan pengaduan dengan mengerahkan operator dimasing-masing unit sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala. Kemudian, membantu orang tua siswa dalam menentukan titik koordinat.
"Biasanya titik koordinat menjadi kendala utama dalam pemberkasan. Lokasi rumah dengan titik sekolah harus sesuai, bergeser sedikit saja maka titik tersebut tidak akurat dan berkas tidak bisa diunduh. Kami kerahkan operator ditiap sekolah, untuk membantu penarikan titik koordinat," katanya.
Kemudian Acu menyebut orang tua siswa tidak perlu menyelesaikan persoalan tersebut dengan datang ke Posko Disdik. Cukup dengan melapor ke operator sekolah yang dituju, maka petugas siap membantu. "Bisa diselesaikan di sekolah yang dituju, tidak perlu ke Disdik," ucapnya.
"Kami berpesan, orang tua tidak dengan sengaja mendekatkan atau memanipulasi titik koordinat. Karena percuma, akan ditolak sistem. Ikuti saja aturan dan syarat yang telah disepakati," imbuhnya.
#Dinas Pendidikan Kota Depok#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)#im Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
- Penulis :
- Sofian Faiq