
Pantau - Pemerintah Belanda mengembalikan 472 artefak bersejarah ke Indonesia yang dirampas pada era kolonialisme.
Ratusan barang berharga itu terdiri dari harta karun hingga arca-arca kuno.
"Transfer kepemilikan ke Indonesia akan digelar pada 10 Juli di Museum Volkenkunde," kata Pemerintah Belanda (Rijksoverheid) lewat situs web resminya, dikutip Senin (10/7/2023).
Pemerintah Indonesia akan menghadiri acara penyerahan 472 artefak bersejarah, diwakili oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti).
Museum Volkenkunde yang bakal menjadi tempat pengembalian benda-benda bersejarah itu terletak di Kota Leiden. Ke-472 Benda bersejarah itu terdiri atas 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni.
Dulunya, benda-benda itu diperoleh Belanda lewat era penjajahan di daerah yang saat ini menjadi negara Indonesia. Keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) menggunakan istilah 'perampokan', 'paksaan', dan 'rampasan perang'. Ada pula penggunaan istilah 'penjarahan' atau 'dijarah'. Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Gunay Uslu selaku Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, dikutip situs resmi pemerintah Belanda.
Ratusan barang berharga itu terdiri dari harta karun hingga arca-arca kuno.
"Transfer kepemilikan ke Indonesia akan digelar pada 10 Juli di Museum Volkenkunde," kata Pemerintah Belanda (Rijksoverheid) lewat situs web resminya, dikutip Senin (10/7/2023).
Pemerintah Indonesia akan menghadiri acara penyerahan 472 artefak bersejarah, diwakili oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti).
Museum Volkenkunde yang bakal menjadi tempat pengembalian benda-benda bersejarah itu terletak di Kota Leiden. Ke-472 Benda bersejarah itu terdiri atas 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni.
Dulunya, benda-benda itu diperoleh Belanda lewat era penjajahan di daerah yang saat ini menjadi negara Indonesia. Keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) menggunakan istilah 'perampokan', 'paksaan', dan 'rampasan perang'. Ada pula penggunaan istilah 'penjarahan' atau 'dijarah'. Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Gunay Uslu selaku Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, dikutip situs resmi pemerintah Belanda.
- Penulis :
- Fadly Zikry