HOME  ⁄  Nasional

Sidang Tahunan MPR RI 2023 Dilakukan Secara Terpisah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sidang Tahunan MPR RI 2023 Dilakukan Secara Terpisah
Pantau - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 rencananya akan dilaksanakan secara terpisah.

Sidang tersebut tidak dijadikan satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI sehingga berlangsung pada dua hari.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini memaparkan, pada tanggal 15 Agustus 2023, Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 beragendakan penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada publik.

"Pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyampaikan secara langsung kinerjanya ke publik atau ke rakyat melalui sidang MPR tanggal 15 (Agustus). Jadi kita akan mulai sidang tahunan dalam dua hari," ujar Bamsoet usai Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, Senin (10/7/2023).

Ia melanjutkan, usai Sidang Tahunan MPR RI, pada 16 Agustus akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78 RI.

"Tanggal 16 (Agustus) baru kita nanti akan mendengarkan laporan presiden sekaligus pidato kenegaraan, plus sidang bersama DPR dan DPD," ujar Bamsoet.

Ia menjelaskan, format pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang dipisah selama dua hari itu berbeda dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI ketika pandemi Covid-19 melanda.

Bamsoet mengatakan, pimpinan MPR RI dan DPD RI juga sepakat untuk mematangkan inisiatif agar tugas pokok dan fungsi MPR RI, DPR RI, dan DPD RI ke depannya bisa diatur dalam undang-undang tersendiri.

"Jadi RUU MPR sudah disiapkan, RUU DPD sudah disiapkan, RUU DPR saya dengar juga sudah disiapkan. Tinggal dijalankan untuk terjadinya perubahan atas Undang-Undang MD3," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas