HOME  ⁄  Nasional

Bocil Pelempar Batu ke KRL di Depok Diamankan, Polisi: Ngaku Cuma Iseng Aja

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Bocil Pelempar Batu ke KRL di Depok Diamankan, Polisi: Ngaku Cuma Iseng Aja
Pantau – Pihak kepolisian telah mengamankan dan memintai keterangan terhadap tiga bocah viral yang melempari kereta api Commuter Line yang melintas dengan batu di kawasan Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Senin (11/7/2023) kemarin.

Wakasar Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam jumpa persnya pada Selasa (12/7/2023), mengungkapkan bahwa ketiganya hanya iseng saja dan baru sekali melempar batu ke arah KRL.

“Pengakuannya hanya iseng aja di pinggir rel itu. Mereka baru sekali (melempar batu),” kata Nirwan di Mapolres Metro Depok.

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian pun memulangkan ketiga bocah ke orang tuanya dan memberikan nasihat agar mengawasinya sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya, KAI Commuter berencana melaporkan ke pihak kepolisian soal kasus ‘bocah cilik’ melempari KRL dengan menggunakan batu. Ketiga bocah ini terekam sebuah kamera.

“Kami mohon kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan karena sangat membayahakan. Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Leza mengatakan pihaknya akan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Meski demikian, KAI Commuter perlu menghimpun informasi terlebih dahulu. Kejadian tersebut berlangsung di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru. Akibat pelemparan batu tersebut, kaca gerbong rusak. Beruntung, tidak ada korban luka.

“Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat tiga jendala kaca yang pecah,” ujarnya.

Menurut Leza, tindakan vandalisme ini dapat mengganggu kelancaran perjalanan Commuter Line, serta merusak sarana, serta mengancam jiwa pengguna yang ada dalam gerbong.

“Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian,” tuturnya.

Seperti diketahui, Peristiwa ini dilaporkan oleh akun Twitter Jalur5 Community (@jalur5_) pada pukul 13.34 WIB tadi, detikcom telah mendapat izin akun tersebut untuk turut memberitakan peristiwa ini.

"Hari ini (10/7) seseorang memergoki aksi lempar batu ke KRL @commuterline JR 205-59+34 New Livery di sekitar Kemiri Muka, Depok. Perlu diingat saat ini KAI Commuter kekurangan armada berdinas, sehingga pelemparan batu dapat berakibat KRL menjadi 'chaos'," cuit Jalur5 Community
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler