
Pantau - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa untuk pemilahan umum (pemilu) 2024 akan tetap dilaksanakan pada November 2024 sesuai yang diatur oleh undang-undang.
Sebelumnya kabar penundaan pemilu 2024 itu diusulkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat menghadiri rapat yang diselenggarakan KSP.
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario UU, bahwa Pilkada dilaksanakan November 2024," tegas Juri saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lalu Juri menjelaskan, penyelenggara Pemilu harus fokus menyelesaikan tahapan Pilkada yang sudah disepakati. Dia mengatakan penyelenggara Pemilu harus mengatur sumber daya agar Pileg, Pilpres hingga Pilkada serentak 2024 berjalan lancar.
"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara Pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian-penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal Pemilu dan Pilkada yang tumpang tindih," katanya.
Diketahui, Bagja menyampaikan usul agar penundaan Pilkada 2024 dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP, Rabu (13/7/2023). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," jelasnya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," imbuhnya.
Sebelumnya kabar penundaan pemilu 2024 itu diusulkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat menghadiri rapat yang diselenggarakan KSP.
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario UU, bahwa Pilkada dilaksanakan November 2024," tegas Juri saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lalu Juri menjelaskan, penyelenggara Pemilu harus fokus menyelesaikan tahapan Pilkada yang sudah disepakati. Dia mengatakan penyelenggara Pemilu harus mengatur sumber daya agar Pileg, Pilpres hingga Pilkada serentak 2024 berjalan lancar.
"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara Pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian-penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal Pemilu dan Pilkada yang tumpang tindih," katanya.
Diketahui, Bagja menyampaikan usul agar penundaan Pilkada 2024 dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP, Rabu (13/7/2023). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," jelasnya.
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq






