billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu RI Minta Bawaslu Kepulauan Mentawai Tertib Kelola Data PDPB dan Arsip Kelembagaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bawaslu RI Minta Bawaslu Kepulauan Mentawai Tertib Kelola Data PDPB dan Arsip Kelembagaan
Foto: (Sumber: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/HO-Bawaslu RI.)

Pantau - Bawaslu RI meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, untuk cepat dan tepat waktu dalam mengelola data pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Tegaskan Soal Disiplin Data dan Arsip Pengawasan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.

"Semua harus gerak bersama. Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan," ungkapnya.

Lolly juga menegaskan pentingnya kerapihan dokumen dan arsip kelembagaan usai pengawasan PDPB agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.

"Semua harus diarsipkan dengan baik. Jangan sampai ketika ditanya belum siap," ia mengungkapkan.

Menurutnya, kunjungan Bawaslu RI ke Kepulauan Mentawai bertujuan memastikan bahwa seluruh Bawaslu daerah mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Wilayah Kepulauan Perlu Penyesuaian Pola Kerja

Lolly menjelaskan bahwa Kepulauan Mentawai memiliki karakteristik pengawasan yang berbeda dibandingkan daerah lain.

"Wilayah kepulauan perlu ada penyesuaian. Kebutuhan berbeda dengan wilayah lain," jelasnya.

Saat ini, kegiatan PDPB masih terus dilakukan oleh Bawaslu di seluruh daerah selama masa nontahapan pemilu.

Pelaksanaan PDPB di tingkat kabupaten dan kota berlangsung secara triwulanan, termasuk di Kepulauan Mentawai.

Penulis :
Aditya Yohan