Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR akan Bentuk Panja Pengawasan Pembangunan di Empat DOB Papua

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR akan Bentuk Panja Pengawasan Pembangunan di Empat DOB Papua
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan, akan membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus untuk mengawasi kerja-kerja pembangunan di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Ia berharap dengan dibentuknya Panja pembangunan DOB Papua maka pengawasan terhadap proses kerja pembangunan di empat DOB Papua akan lebih cepat dan cermat.

"Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR bilamana ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan," kata Guspardi di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, Panja tersebut berfungsi untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua.

Tak terkecuali, lanjut dia, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Di mana berdasarkan laporan yang diterimanya, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.

"Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu juga kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Komisi II DPR belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat.

Namun, iia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan oleh banyak pihak sehingga rawan terjadinya konflik.

“Memang di situ itu tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan,” tuturnya.

Guspardi mengatakan, dari tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu, tidak ditemukan adanya masalah.

Sehingga, dia menyebut solusinya ialah diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah ataupun dirugikan.

Sebelumnya, Senin (20/3), Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur DOB baru tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler