
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
KPK memeriksa Utut sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018.
"Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi," kata Utut usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: KPK Periksa Pimpinan DPR Utut Adianto Terkait Suap Bupati Purbalingga
Namun, saat disinggung lebih jauh, Utut tidak menjelaskan secara terperinci terkait materi pemeriksaannya.
"Ya nanyain hubungan, saya rasa cukup ya," ujar Utut.
Lebih lanjut, Utut menyatakan dirinya memang satu daerah pemilihan (dapil) dengan Tasdi di Jawa Tengah meliputi Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.
"Memang dia orang baik, tetapi ada kekeliruan jalan," ungkap Utut saat disinggung kasus suap yang menjerat Tasdi saat ini.
Sebelumnya, Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 2017-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan PDI Perjuangan.
Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga pada 2017-2018, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 17 September 2018.
Empat terdakwa itu antara lain Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.
Menurut Tasdi, kebutuhan uang sebesar Rp500 juta tersebut disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto yang juga diadili dalam perkara ini.
Baca juga: Bupati Purbalingga Akui Dana Suap Digunakan untuk Kebutuhan PDIP
Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga.
"Saya sampaikan butuh Rp500 juta untuk kepentingan partai," ujar mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi