Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPP Nasdem Pernyataan Rocky Gerung Tak Perlu Dibawa Proses Hukum

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Ketua DPP Nasdem Pernyataan Rocky Gerung Tak Perlu Dibawa Proses Hukum
Foto: Ketua DPP NasDem, Taufik Basari. FOTO instagram resmi @taufikbasari_official tangkap layar

Pantau – Ketua DPP NasDem, Taufik Basari atau Toba membela penilai seharusnya pernyataan Rocky tidak perlu dibawa ke proses hukum. 

Menurut Taufik, dalam lingkungan demokrasi yang sehat harus terbiasa dengan kritikan sampai dengan kecaman.

“Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara,” kata Tobas mengawali tanggapannya, Selasa (1/8/2023).

Sebelumnya, Analis politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal ujaran kebencian dalam Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

Relawa Indonesia Bersatu (RIB) sebagai pelapor tak hanya melaporkan Rocky Gerung. Nama Refly Harun juga diseret dalam laporan polisi karena menyebarkan pernyataan Rocku Gerung di channel YouTube Refly Harun.

“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini (semalam) melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Laporan terhadap keduanya itu teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Keduanya dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis :
Yohanes Abimanyu