
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. akan menggelar rapat koordinasi guna membahas nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setalah pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun rapat koordinasi itu akan digelar pada hari ini bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menag, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan agenda membahas penanganan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun agar tetap berjalan.
"Mungkin dalam waktu satu hari in saya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menafg, Mendagri, Menkumham, dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi pananganan agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mahfud, Rabu (2/8/2023).
Menurut Mahfud, hal ini dilakukan karena Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak ada masalah sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan para satri di sana.
"Menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.
Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagi tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Dirtipidum, Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro, Selasa (1/8) malam.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris