
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon soal tudingan peradilan militer yang disebut sebagai orde baru ketika pihaknya akan menindak tegas kasus suap proyek Kabasarnas yang menjerat Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Pada awalnya,Yudo menjelaskan stigma anggota TNI yang terjerat kasus dan masuk peradilan militer seolah-olah bebas dari hukuman atau impunitas. Ia menepis anggapan itu dan meminta jika ada temuan untuk dibuktikan.
"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," tegas Yudo kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Lalu, Yudo bercerita bahwa TNI kerap disebut produk orde baru. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya terbuka tak menutupi segala kasus yang terjadi.
"Jadi jangan selalu bilang produk orde baru, kita semuanya produk orde baru. Kita akui atau tidak, produk orde baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk orde baru," katanya.
"Semua produk orde baru, ayo kita akui atau tidak. Tentunya kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah," lanjutnya.
Kemudian Yudo menuturkan bahwa TNI zaman dahulu dengan sekarang sangatlah berbeda. Ia tak ingin segala sesuatunya disamakan dengan sikap pada orde baru.
Kalau nggak percaya. Yo ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, bersilaturahmi. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu, kami sudah generasi-generasi penerus,'' pungkasnya.
''Kami juga nggak begitu tahu tentang orde baru, karena saya hanya mengikuti dulu. Karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq