
Pantau – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan mendiskuskan lebih lanjut dengan pihak terkait dalam membentuk Ditjen Pesantren.
“Karena ini menyangkut pemberian pelayanan optimal kepada para santri dan berdampak terhadap pendidikan pesantren di Indonesia,” kata Yaqut ditemui di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Yaqut menjelaskan juga membahas soal pembentukan struktur jaminan produk halal di tingkat provinsi.
Adapun hal ini diperlukan sebagai upaya pemerintah dalam menjamin produk halal dan kemudahan kepada masyarakat mulai dari sertifikasi hingga standardisasi terhadap produk halal.
“Perlu kami laporkan soal jaminan produk halal untuk pembentukan di daerah sudah disetujui. Presiden menyetujui pembentukan ini, namun secara teknis kami perlu diskusikan intensif dengan KemenPAN-RB,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Amas membahas Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu