Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terkait Laporan Oso Terhadap KPU, Bawaslu Bakal Gelar Sidang Pekan Depan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Terkait Laporan Oso Terhadap KPU, Bawaslu Bakal Gelar Sidang Pekan Depan

Pantau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 24 September 2018.

"Laporan soal penanganan pelanggaran administrasi nanti Senin kita sidang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Dicoret dari Daftar Caleg DPD RI, Oso Gugat KPU

Afifuddin mengatakan pihak Oso mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi dilakukan KPU RI sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada Kamis, 20 September 2018.

Mengenai kemungkinan masuknya Oso sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat, Afifuddin mengatakan hal tersebut tergantung pada fakta persidangan.

Baca juga: KPU Coret Ketua Umum Hanura dari Daftar Caleg 

KPU mencoret Oso dari DCT anggota DPD RI karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai hingga hari terakhir atau Rabu, 19 September 2018 sebelum penetapan DCT.

Keputusan KPU tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik.

Namun, pihak Oso menilai keputusan KPU tersebut merupakan pelanggaran administrasi karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak disebutkan pencalonan DPD dilarang dari pengurus partai politik.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi