
Pantau - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan membahas rencana penerapan 4 in 1 atau kebijakan minimal empat orang dalam satu mobil pribadi. Pembahasan itu akan dilakukan bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama dua pekan kedepan.
"Lagi dibahas nanti 2 minggu lagi masih rapat nih," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Heru menyampaikan saat ini usulan tersebut tengah dikaji efektivitasnya, khususnya dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalanan Jakarta. Meski begitu, Heru belum bisa memerinci apakah kebijakan tersebut akan dikombinasikan dengan ganjil genap yang selama ini diterapkan di sejumlah ruas jalan.
"Masih dibahas, belum bisa detail seperti itu," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah