Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tekan Polusi Udara, 'Lord' Luhut Mau Kurangi Jumlah PLTU Batu Bara

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tekan Polusi Udara, 'Lord' Luhut Mau Kurangi Jumlah PLTU Batu Bara
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantau - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pihaknya berupaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek, seperti mewajibkan industri memanfaatkan 'scrubber' serta mengurangi jumlah PTLU batu bara.

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan 'scrubber' dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat," ujarnya dalam unggahan akun Instagramnya seperti dilihat Pantau.com, Jumat (18/8/2023).

Luhut menyebut, regulasi pembagian kerja juga akan disampaikan ke seluruh perusahaan guna mengurangi macet yang menyebabkan polusi udara.

Luhut mendorong para pekerja menggunakan transportasi publik serta meningkatkan kapasitas transportasi publik saat jam sibuk.

Luhut juga mendesak adanya kajian pemberian insentif lebih ke para pengguna transportasi umum sehingga termovitasi beralih dari kendaraan pribadi.

"Yang tidak kalah penting adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan dan juga faktor pengawasan yang komprehensif. Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya. Di sinilah partisipasi aktif masyarakat terus dibutuhkan," jelas Luhut.

Selain itu, Luhut juga berencana membuat langkah awal yang akan dilakukan pemerintah, yakni modifikasi cuaca.

"Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara," tuturnya.

Luhut menginginkan semua pihak bisa menciptakan dampak nyata dalam mengatasi polusi udara. Luhut menegaskan, kebijakan ini juga diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Bukan hanya hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan," paparnya.

Luhut juga mengungkapkan, dari data WHO, polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun.

Tak hanya itu, dampak polusi udara menurutnya jarang dirasakan secara langsung, melainkan berdampak dalam jangka panjang berakibat penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara.

"Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer ini adalah penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10 triliun," kata dia.

Penulis :
Khalied Malvino