Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polrestro Jaksel Harap Tak Ada Lagi Pemotor Nekat Lawan Arus

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Polrestro Jaksel Harap Tak Ada Lagi Pemotor Nekat Lawan Arus
Foto: Pemotor lawan arus di Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Tangkapan layar)

Pantau – Pihak kepolisian menyoroti kecelakaan tujuh pemotor tertabrak truk usai nekat melawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando berharap warga sadar dan tidak ada lagi yang nekat melawan arah yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Jadi harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. Jadi yang terpenting bahwa kesadaran lalu lintaslah yang harus dijunjung tinggi karena polisi di sini tidak bisa 1x24 jam ya,” kata Bayu saat dikonfirmasi pada Rabu (23/8/2023).

“Jadi dengan adanya kejadian kemarin masyarakat jadi sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri,” sambungnya.

Jasa raharja tak santuni korban lawan arus

PT Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada ketujuh korban kecelakaan motor lawan arah dihantam truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan bahwa alasan pihaknya tidak memberi santunan karena merujuk dari UU Nomor 34 Tahun 1964 juncto PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangan resmi, Rabu (23/8/2023).

Sopir truk dipulangkan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompo Bayu Marfiando menyebut, pihaknya sudah memulangkan sopir truk pengangkut bata hebel pascainsiden kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bayu menegaskan, sopir truk tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan truk versus tujuh pengendara motor lawan arus tersebut. Bayu menuturkan, sopir truk tersebut dipulangkan setelah dimintai berita acara interview (BAI).

"Sementara masih kita periksa sebagai saksi. Kemarin sudah kita BAI, sejauh ini sudah kita kembalikan," kata Bayu, Rabu (23/8/2023).

Penulis :
Abdan Muflih