
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sepakat dengan wacana pembatasan ibadah haji agar seumur hidup sekali. Namun, Ace menilai perlu pertimbangan dan kajian yang matang terkait perencanaan kebijakan tersebut.
Ace menyebut wacana ini akan dipertimbangkan dan dibahas dalam revisi UU penyelenggaraan haji dan umroh. Diketahui, RUU ini kini sudah masuk dalam prolegnas prioritas.
"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut, Ace meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah aspek terkait kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup. Seperti soal pendataan calon jemaah Haji.
"Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas, sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak," ujar Ace.
Selain itu, Komisi VIII DPR kata Ace juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif bila hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup. Ace meminta Pemerintah membuka peluang lain bagi umat muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, misalnya dengan kemudahan akses umrah.
"Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia," tuturnya.
Selain itu, Ace juga berharap Pemerintah bisa melakukan pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran Agar Pemerintah tidak akan kecolongan dengan memberangkatkan umat muslim yang sebelumnya sudah pernah menjalankan Ibadah Haji.
"Bagaimana kebijakan ini dapat diawasi dan dijalankan dengan baik. Perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran," tutup Ace.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah