
Pantau - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan, kebijakan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa S1 dan D4 diserahkan ke tiap kampus. Nadiem mengklaim kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa negara lain.
"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya," kata Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (30/8/2023).
"Jadi jangan keburu senang dulu hahaha, tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," sambungnya.
Dia mengungkapkan, mahasiswa di beberapa negara tak hanya menulis jurnal guna memperoleh gelar doktoral. Namun, kata Nadiem, ketentuan tersebut diyakini tak bakal menjatuhkan standar kualitas lulusan perguruan tinggi.
"Sama dengan jurnal. Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali," ucapnya.
"Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya," imbuhnya.
Diketahui, Nadiem telah membuat regulasi baru terkait prasyarat kelulusan perguruan tinggi jenjang S1 dan D4. Dia menyebut, mahasiswa S1 dan D4 tak wajib membuat skripsi.
Ketentuan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.
Adapun regulasi tersebut diatur lebih detail pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.
"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan," demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.
- Penulis :
- Khalied Malvino