Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Surati Pj Gubernur DKI Terkait TK Gudang Peluru Digusur

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPAI Surati Pj Gubernur DKI Terkait TK Gudang Peluru Digusur
Foto: Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan Pj Gubernur DKI Heru

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penggusuran Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono buka suara soal polemik tersebut. Menurut Joko, pihaknya saat ini masih melakukan kajian sebelum memutuskan langkah ke depan.

"Kita kaji dulu ya, baru kita tetapkan," kata Joko Agus di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Sekadar informasi, TK Gudang Peluru ini terletak di taman Gudang Peluru yang merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Saat ditanya mengenai tindak lanjut surat KPAI, Joko menyampaikan bahwa dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan.

"Nanti saya tanyakan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, warga merasa TK Gudang Peluru masih belum sepenuhnya bebas dari potensi penggusuran akibat proyek revitalisasi Taman Gudang Peluru, lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Warga dan wali murid TK Gudang Peluru di Tebet Jakarta Selatan digusur lewat revitalisasi taman. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah buka suara dan menyatakan akan terus mendukung kegiatan belajar-mengajar TK Gudang Peluru.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sonny Juhersoni. Dia memastikan dukungan terhadap kegiatan belajar-mengajar TK yang berlokasi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu.

"Dalam kaitan ini, saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, dalam kaitan dengan pembinaan, pendampingan, dan monitoring, bahwa kami membantu sepenuhnya proses pembelajaran itu berkaitan dengan efektif," kata Sonny saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Kamis (7/9).

Sonny tidak mau terlalu jauh mengomentari isu penggusuran TK itu. Soalnya, revitalisasi taman itu adalah kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TK itu berdiri di atas lahan Taman Gudang Peluru milik Dinas Pertamanan. Dinas Pendidikan Jaksel menjalin komunikasi dengan Dinas Pertamanan.

"Ya, kami intens berkoordinasi," kata Sonny.

Penulis :
Ahmad Ryansyah