Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sahroni Usulkan KPK Periksa Bacapres dan Bacawapres Buntuk Pemanggilan Ketum PKB

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Sahroni Usulkan KPK Periksa Bacapres dan Bacawapres Buntuk Pemanggilan Ketum PKB
Foto: Gedung KPK

Pantau - Politikus NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK untuk memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," kata Sahroni ditemui di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Selain itu, Sharoni menjelaskan langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujarnya.

Sahroni menyebut jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

"Lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP dan Prabowo dengan Food Estate," tuturnya.

Sebelumnya, KPK buka suara atas usulan Sahroni. KPK mengingatkan adanya dasar hukum yang kuat dalam tiap proses pemanggilan hingga pemeriksaan di KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan dari Sahroni. Namun, ia menyebut persoalan politik bukan ranah dari KPK.

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

Adapun pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) menimbulkan polemik. Pemeriksaan kepada Cak Imin itu dinilai kental dengan kepentingan politik.

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler