
Pantau - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diperkirakan molor lagi membuat para tenaga honorer geram.
"Kalau pengesahan RUU ASN tertunda lagi, kami sangat kecewa. Apalagi baik pemerintah maupun DPR RI sudah berjanji akan disahkan bulan ini," kata pengurus Forum Honorer K2, Azni Razak, Rabu (13/9/2023).
Asni menduga, molornya pembahasan RUU ASN disebabkan masalah pasal tentang TNI dan Polri yang akan masuk juga di bagian RUU tersebut.
Ia menilai, hal itu seharusnya tidak terjadi, karena ini bukan hanya masalah personel di Polri atau TNI, tetapi ada honorer yang sudah lama mengabdi dan masuk usia kritis.
"Jangan sampai begitu disahkan, kami sudah kadung pensiun, sehingga ini sangat tidak adil," ucapnya.
Menurutnya, seharusnya revisi UU ASN tidak menyinggung pasal tentang TNI, Polri yang punya aturan mainnya sendiri. Selain itu, TNI dan Polri belum masuk kategori urgent jika dibandingkan dengan honorer.
Ia pun mengimbau agar MenPAN-RB Azwar Anas tidak berlama-lama mengesahkan RUU ASN bersama DPR RI.
"Honorer K2 tenaga administrasi juga butuh kejelasan nasib Pak, bukan seperti layang-layang ditarik ulur seperti itu," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas