Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Operasi Zebra Jaya Dimulai Hari ini, Berikut 15 Pelanggaran jadi Sasaran

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Operasi Zebra Jaya Dimulai Hari ini, Berikut 15 Pelanggaran jadi Sasaran
Foto: Personel Ditlantas Polda Metro Jaya apel Operasi Zebra 2023, Senin (18/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama 14 hari yang dimulai hari ini, Senin (18/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023). Ada sebanyak 15 jenis pelanggaran yang menjadi sasar polisi.

  1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
  6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
  7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
  8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
  9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
  14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, meminta kepada personel yang bertugas untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dan mengedepankan kejujuran hingga keadilan.

"Melakukan penegakan hukum lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang amal ibadah sehingga saudara dapat melaksanakan dengan tulus dan ikhlas," katanya.

Adapun operasi zebra tahun ini memiliki tugas fokus atau tujuan utama yakni meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam belalu lintas, menurunnya angka kecelakaan, dan terciptanya Kamseltibcarlantas.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Zebra Jaya 2023' selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Operasi Zebra Tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda (Satuan Tugas Daerah) dan 1.590 Satgasres (Satuan Tugas Polres) yang dilaksanakan selama 14 hari," ujar Suyudi.

Penulis :
Firdha Riris