
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono serta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman masih dalam proses.
"Masih dalam proses," ujar Jokowi usai mengecek harga bahan pokok di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Pada November 2023, Yudo akan memasuki masa pensiun.
"Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan Panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif Presiden," kata Yudo ditemui di DPR/MPR, Rabu (13/9/2023).
Yudo menambahkan, menjadi sorang tentara mesti siap mendapat perintah dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.
"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujarnya.
Menurut Yudo, TNI sudah memiliki regulasi soal pengisian posisi Panglima TNI. Dia juga menjamin siapapun pejabat yang ditunjuk tak akan kesulitan meneruskan kepemimpinan TNI.
"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya nggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, Perpang, Kep Pang, semuanya sudah diatur," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino