HOME  ⁄  Nasional

Politisi PAN: Polisi Harus Hati-hati Sikapi Kasus Rizieq Shihab

Oleh Adryan N
SHARE   :

Politisi PAN: Polisi Harus Hati-hati Sikapi Kasus Rizieq Shihab

Pantau.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub angkat bicara mengenai belum rampungnya berkas pemeriksaan kasus pornografi yang menimpa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ia menekankan, polisi tidak gegabah dan harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat dalam menetapkan status hukum Rizieq.

"Polisi harus hati-hati dalam menetapkan status hukum Habib Rizieq, ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal, tidak dipikirkan. Harus ada bukti-bukti yang kuat jadi polisi tidak gegabah dalam menindaklanjuti ini," ujar Muslim Ayub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca juga: Novel Bamukmin Tuding Jokowi 'Berperan' Soal PK Ahok

Muslim Ayub menambahkan, Rizieq senantiasa dapat mempertahankan prinsip maupun argumentasinya dalam kaitannya dengan proses penyidikan oleh polisi.

"Makanya kita berharap Habieb Rizieq terus berada pada posisi yang barangkali bisa mempertahankan argumentasi-argumentasinya agar tidak terjadi suatu persoalan terhadap pihak penyidik," ucapnya.

Baca juga: Advokasi Gerindra 'Cibir' Pengajuan PK Ahok Soal Penistaan Agama

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi terkait percakapan mesum bersama Firza Husein pada 29 Mei 2017. Hingga kini, kasus itu belum juga P21 alias belum lengkap. Setelah dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi ke penyidik Mapolda Metro Jaya pada Juni tahun lalu, sampai hari ini berkas tersebut belum dilimpahkan kembali.

Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi sejak dirinya menunaikan ibadah umrah pada 26 April 2017. Sejak itu, dirinya tak pernah pulang ke Tanah Air. Beberapa kali wacana kepulangan RIzieq, namun semuanya batal.

Penulis :
Adryan N