
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan praktek dugaan pungutan liar (pungli) sering terjadi saat proses PPDB di Bogor.
"Karena kan kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Artinya, kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakan lah oknum, yang lain bagaimana?" kata Dede ditemui di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Dede menambahkan untuk mengantisipasi dugaan pungli harus memiliki sistem yang kuat bukan yang sifatnya sementara.
"Tentu sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah merespons perlawanan mantan Nopi Yeni. Nopi telah dipecat Bima karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.
"Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota," kata Bima, Jumat (22/9).
"Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri Cibeureum, Bogor, Nopi Yeni, mengadukan guru honorer Reza Ernanda ke polisi. Nopi sebelumnya melawan keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya yang memecatnya.
Untuk diketahui, Nopi Yeni dipecat karena menerima gratifikasi. Kuasa hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo, mengatakan Reza dan seorang guru lainnya di SD Negeri Cibeureum bernama Dwi diadukan atas dugaan pencemaran nama baik.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu