Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Dwifungsi ABRI di Era Orde Baru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Dwifungsi ABRI di Era Orde Baru
Foto: Prajurit TNI

Pantau - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai, penolakan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah hal yang wajar.

Menurutnya, hal ini karena Revisi UU TNI dinilai membuka peluang kembalinya dwifungsi seperti era Orde Baru.

"Munculnya kritik dan penolakan revisi UU TNI begitu keras karena berusaha mengembalikan kondisi kembali seperti di masa Orde Baru yang telah berhasil diubah susah payah selama reformasi," ujar Gufron.

Gufron mengatakan, pelibatan TNI yang begitu masif di berbagai sektor kehidupan sipil di Indonesia pada masa Orde Baru telah membuat berbagai pelanggaran HAM.

Ina menambahkan, kondisi historis itu seharusnya bisa dibaca dan tidak diabaikan para penyusun revisi UU TNI.

"Kondisi historis ini tidak dibaca penyusun revisi UU TNI karena revisi justru membuka peluang kembalinya TNI ke banyak kehidupan sipil," jelas Gufron.

Gufron juga berpendapat, reformasi TNI jauh dari kata selesai karena masih banyak agenda yang belum selesai dan bahkan berjalan mundur.

"Revisi UU TNI tidak menyentuh agenda substantif, seperti revisi UU Peradilan Militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi