Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Politik Elektoral di Kampus

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Politik Elektoral di Kampus
Foto: Menkopolhukam RI Mahfud Md

Pantau - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa untuk kampanye mengajak memilih partai politik atau calon tertentu di kampus tidak boleh dilakukan. Hal itu disiarkan di Youtube Universitas Airlangga saat kuliah umum.

Mahfud menyebut yang boleh dilakukan di kampus adalah menyampaikan terkait politik kebangsaan. Ia menekankan, akan memberikan kuliah umum tentang high politics atau terkait politik kebangsaan, bukan melakukan kampanye politik.

"Saya akan disclaimer dulu, saya akan kuliah bidang politik dan hukum, bidang saya, ini penting saya katakan di depan, karena sekarang ada kebijakan tidak boleh ada kampanye politik di kampus," tegas Mahfud, Senin (16/10/2023).

Mahfud mengatakan, kampanye dapat dilakukan dengan cara kuliah dialog, tetapi bisa juga dilakukan dengan cara lain. Mahfud menjelaskan ada 2 tingkatan politik, yaitu high politics atau politik tingkat tinggi dan low politics atau politik tingkat rendah.

"Saya tidak akan kampanye, karena politik itu ada dua tingkatan. Satu politik tinggi, politik tingkat tinggi atau high politics atau kalau istilah Gus Dur itu politik inspiratif, ini meliputi politik kebangsaan, kenegaraan," katanya.

"Kemudian ada politik atau Low Politics, politik elektoral, politik rendah, yang satu tinggi yang satu rendah, bukan rendahan, ini tingkat yang lebih rendah yaitu politik elektoral, misalnya kuliah agar memilih partai tertentu, kuliah agar memilih calon tertentu atau mengusulkan dan mendeklarasikan calon tertentu, nah itu tidak boleh dilakukan di kampus," pungkas Mahfud.

Penulis :
Sofian Faiq