billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TPN Ganjar Harap MKMK Jaga Indepedensi dan Tegas ke Hakim MK

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

TPN Ganjar Harap MKMK Jaga Indepedensi dan Tegas ke Hakim MK
Foto: TPN Ganjar

Pantau - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa menjaga independensinya dan tegas memberikan sanksi berat ke hakim MK jika terbukti melanggar etik.

"Tentu saja kita berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik, majelis MKMK itu bisa tetap menjaga independensi dan kemudian juga tegas dalam mengambil keputusan. Artinya kalau lah memang kemudian terbukti tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan," kata juru bicara TPN Tama S Langkun saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Tama mengatakan pihaknya menghargai sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa maju capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun. Tama menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga marwah MK.

"Kita juga menghargai apa yang kemudian dilakukan oleh para guru besar dan akademisi hukum tata negara, termasuk dari Koalisi Masyarakat Sipil juga yang sudah melaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang berhubungan dengan pengambilan keputusan beberapa waktu yang lalu, nah ini kita harus hargai, kita harus meletakkan itu semua sebagai semangat untuk menjaga marwah MK," ujarnya.

Tama mengatakan proses di MKMK harus dilakukan cepat karena berkaitan dengan momentum pemilu. Dia mengatakan MK harus menjaga netralitas dan independensi.

"Nah jadi kita harapkan ada kepastian juga dalam konteks pemberian sanksi karena ini kita penting untuk melihat hal ini karena kita masih membutuhkan MK sampai kapan pun. Bagi kami yang kemudian juga sebagai peserta pemilu, kita butuh juga netralitas dan independensi MK, paling tidak dalam waktu dekat, " ujarnya.

Lebih lanjut, Tama mengatakan proses yang dilakukan MKMK adalah upaya untuk menegakkan konstitusi. Karena, kata Tama, akan banyak sengketa-sengketa pilpres maupun pileg yang nantinya digugat ke MK.

"Maka dari itu, apa yang dilakukan hari ini proses MKMK kemudian laporan dari para guru besar itu adalah upaya untuk menjaga MK untuk kembali kepada jalannya, menegakkan konstitusi, karena kalau kemudian MK itu rawan dengan intervensi, tentu yang dirugikan adalah banyak sekali warga negara yang hak konstitusinya terganggu," tuturnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah