
Pantau - Pihak kepolisian mengungkap alasan kembali meniadakan tilang uji emisi di Jakarta. Katanya, hal ini karena banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Jadi nanti polisi akan melakukan sosialisasi dan imbauan saja.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Adapun tilang uji emisi kembali diberlakukan pada Rabu (1/11) kemarin setelah sebelumnya sempat dihentikan. Kini, baru satu hari berlangsung tilang uji emisi ditiadakan kembali.
Polisi pun telah melakukan evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi kemarin. Hasilnya, banyak masyarakat yang belum memahami soal uji emisi. Mengenai hal ini, polisi dengan KLHK akan berkoordinasi guna melakukan imbauan dan sosisalisasi tentang uji emisi.
"Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," jelas Latif.
Sebelumnya diberitahukan bahwa tilang uji emisi di DKI Jakarta kemhali ditiadakan. Padahal, mekanisme uji emisi berdenda jika tak lolos sempat diterapkan kemarin.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif.
- Penulis :
- Firdha Riris