
Pantau.com - Penerapan uji coba e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau yang lebih dikenal dengan e-Tilang telah berjalan selama tiga hari. Dalam penerapan uji coba itu tercatat ratusan kendaraan yang melanggar setiap harinya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan dalam penerapan hari pertama atau pada Senin, 1 Oktober 2018, sedikitnya 232 kendaraan bermotor yang tercatat sebagai pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Uji Coba Tilang Elektronik
"Total pelanggar sebanyak 232, 5 plat TNI/Polri, 7 plat merah, 18 plat kuning, 137 plat hitam, dan 65 lain-lain (nopol dinas dan luar wilayah Polda Metro Jaya)," ucap Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Selain itu, kata Budiyanto, pada hari kedua atau tepatnya Selasa, 2 Oktober 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan arah Bundaran Air Mancur, sedikit mengalami penurunan. Sebab pada hari kedua uji coba, tercatat sebanyak 104 pelanggaran.
Tak berbeda, pada hari ketiga penerapan uji coba e-Tilang juga mencatat jumlah pelanggaran masih dianggka 104. Namun, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan.
Baca juga: Pantau Video: Tilang Elektronik Mulai Uji Coba Bulan Oktober
"Sebanyak 78 pelanggar dapat ditindak, 22 pelanggar terekam melakukan pelanggaran berulang-ulang, dan 4 pelanggar merupakan kendaraan dengan nomor polisi di luar wilayah DKI Jakarta," kata Budiyanto.
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau yang lebih dikenal e-Tilang selama 30 hari kedepan terhitung sejak Senin 1 Oktober 2018.
- Penulis :
- Adryan N