
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta KPU bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Dalam hal ini yang salah adalah KPU. Langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP," kata Kharis dalam rapat kerja bersama Menkominfo, Rabu (29/11/2023).
Kharis mengatakan UU PDP mengatur pelaku pembocoran data memang harus diusut. Namun, hal itu merupakan langkah selanjutnya.
Ia menekankan, pengelola data wajib bertanggung jawab dalam menjamin keamanan data mereka.
"Di UU PDP itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya," ucap dia.
Pada saat yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi menganggap kejadian ini sebagai peringatan bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga keamanan data dengan baik.
Namun, Budi enggan menyalahkan kementerian atau lembaga lain. Budi tak mau mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Namun, ia mengakui Kominfo juga telah mengantongi dugaan awal. Ia menjelaskan kesimpulan sementara, pelaku punya kepentingan ekonomi dengan berencana memperjualbelikan data tersebut.
"Ini enggak ada motif politik, ini motif bisnis. Karena supaya publik jangan resah dulu," ujar Budi.
- Penulis :
- Aditya Andreas