Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pasal Kontroversial RUU DKJ Tak Sesuai Semangat Desentralisasi dan Amanat Reformasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pasal Kontroversial RUU DKJ Tak Sesuai Semangat Desentralisasi dan Amanat Reformasi
Foto: Ilustrasi Jakarta.

Pantau - Pengamat perkotaan Marco Kusumawijaya memandang RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memiliki semangat pengendalian yang lebih buruk dari kolonialisme.

Hal ini menanggapi adanya pasal kontroversial dalam RUU tersebut, yakni mengenai penunjukkan gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden melalui usulan DPRD.

“Jakarta adalah sebuah provinsi yang 100 persen bersifat kekotaan. Karena itu, Jakarta memang harus disatukan, tetapi disatukan secara demokratis," terang Marco di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Namun, ia mengatakan, cara penunjukkan seorang pemimpin Jakarta bisa sangat berbahaya. Pasalnya, masyarakat merasa pemimpin tersebut bukan pilihan mereka.

"Misalnya, kalau saya dikasih seorang gubernur yang ditunjuk begitu saja, sudah pasti masyarakat tidak akan patuh, akan membangkang,” imbuhnya.

Marco mencontohkan, saat ini ketika provinsi-provinsi dipimpin seorang penjabat atau pelaksana tugas, ia tidak memahami permasalahan di wilayah tersebut.

Ia juga berpendapat, penunjukkan pemimpin Jakarta oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan semangat desentralisasi yang merupakan amanat dari reformasi.

“Yang berbahaya, kita ini sejak reformasi, semangatnya adalah desentralisasi. Tidak harus menunggu keputusan pusat. Itu semangat yang sama di tahun 1998,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas