Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Dorong Diplomasi RI di PBB Selesaikan Kasus Pengungsi Rohingya

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Komnas HAM Dorong Diplomasi RI di PBB Selesaikan Kasus Pengungsi Rohingya
Foto: Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro (Antara)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim pemantau untuk melihat kondisi pengungsi Rohingya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat menghadiri Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Atnike menambahkan, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan kondisi para pengungsi Rohingya. 

"Setelah pemantauan, ke depan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah perlindungan tersebut akan didapat di Indonesia atau di lokasi pengungsian lain. Komnas HAM, sambung Atnike, mendorong Indonesia melakukan diplomasi di Dewan HAM PBB. Atnike berharap Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dapat menyelesaikan permasalahan warga Rohingya.

"Dan saya pikir Indonesia menjadi anggota dewan HAM dapat mendorong upaya-upaya penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," jelasnya.

Penulis :
Fadly Zikry
Editor :
Muhammad Rodhi