Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI soal Warga Rusun Nagrak Diminta Bayar Sewa: Belum Tepat Waktunya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

DPRD DKI soal Warga Rusun Nagrak Diminta Bayar Sewa: Belum Tepat Waktunya
Foto: Judistira Hermawan Anggota DPRD DKI Jakarta

Pantau - Warga eks Kampung Bayam yang menempati Rusun Nagrak dikabarkan akan dipungut biaya sewa. Namun hal ini disebut akan menimbulkan keresahan semua penghuni rusun, dan dinilai belum tepat waktunya.

"Menjadi keresahan bukan hanya warga eks Kampung Bayam yang pindah ke Rusun Nagrak, tetapi semua ini resah dengan dicabutnya Perda No 61 Tahun 2020, jadi warga penghuni rumah susun kembali diminta membayar retribusi sewa," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi Golkar, Judistira Hermawan, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, menurutnya, dimintanya pembayaran sewa rusun belum tepat karena saat ini pemulihan ekonomi belum merata. Ia juga meinta agar Pemprov DKI Jakarta menunda terlbih dahulu rencana tersebut.

"Belum tepat waktunya. Betul Covid sudah selesai, tapi kan tidak serta merta ekonomi langsung pulih, perlu waktu. Meminta kepada Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini kepada Pak Pj Gubernur untuk ini ditunda, paling tidak sampai bulan Juli, dan kita berharap sosialisasi kepada warga lebih ditingkatkan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 yang berisi tentang mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis, sebab terdampak Covid-19. Namun, saat ini peraturan tersebut telah dicabut.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji pemberlakuan tarif pembayaran bagi penghuni Rusun Nagrak yang merupakan eks Kampung Bayam.

"Ya sementara kita kasih masa transisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

Sebagai informasi, Rusun Nagrak ini sebagian dihuni oleh warga eks Kampung Bayam yang sempat mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium (JIS), karena menjadi korban gusuran area sekitar JIS.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun