Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fraksi PKS Nilai Penetapan RUU DKJ Terlalu Terburu-buru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi PKS Nilai Penetapan RUU DKJ Terlalu Terburu-buru
Foto: Anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan terburu-buru.

Ia juga mengkritisi terkait minimnya waktu untuk membahas RUU DKJ. Menurutnya, waktu pembahasan RUU ini semestinya ada waktu dua tahun pasca disahkannya UU IKN.

“Tapi karena memang disepakatinya di last minute, akhirnya yang terjadi kita akan membahasnya (RUU DKJ) secara rushing (terburu-buru),” ujar Mardani di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Mardani membeberkan, DPR mestinya membahas RUU DKJ dalam masa sidang ini karena harus diputuskan selesai sebelum 15 Februari.

Ia juga menilai, rentang waktu yang ada untuk membahas RUU DKJ ini dinilai kurang, sehingga ada terkesan buru-buru dari pemerintah untuk mengesahkan RUU DKJ ini.

"Sementara tanggal 6 (Februari) kita sudah reses lagi. Pasal-pasal kontroversi akan dibuka ke publik, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden,” terangnya.

Sebelumnya, pada Desember tahun lalu Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara Fraksi PKS menolak.

Penulis :
Aditya Andreas