Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Prihatin Munculnya Isu Cicilan UKT Mahasiswa Lewat Pinjol

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Prihatin Munculnya Isu Cicilan UKT Mahasiswa Lewat Pinjol
Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi.

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan sistem cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui pinjaman online (pinjol) di kampus, terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurutnya, keberadaan pinjol di lingkungan kampus merupakan suatu fenomena yang sangat disayangkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik itu secara resmi maupun tidak.

"Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” kata Yoyok, dikutip Senin (5/2/2024).

Yoyok Sukawi menyampaikan beberapa usulan. Salah satunya adalah memberlakukan relaksasi dalam pembayaran UKT bagi mahasiswa sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen (pinjol), mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tegasnya.

Usulan lainnya, lanjut Yoyok, adalah peningkatan pemberian beasiswa, seperti Program KIPK, dan akan mengusulkannya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yoyok juga menegaskan, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pinjaman untuk mahasiswa seharusnya tidak dikenakan bunga.

"Dengan demikian, keberadaan pinjol di lingkungan kampus yang memberlakukan bunga layanan pinjaman tersebut bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang," tandasnya.

Sebelumnya, kabar mengenai kolaborasi antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Danacita untuk menyediakan opsi pembayaran UKT dengan sistem cicilan telah menjadi perbincangan hangat.

Namun, ternyata cicilan tersebut mengenakan bunga layanan pinjol yang menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi