
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan program makan siang gratis dibahas di Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (26/2/2024).
Menko Muhadjir mengatakan hal tersebut untuk mengantisipasi agar adanya kesinambungan antara program kerja baru dan program yang telah ada.
"Itu (pembahasan) untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada pada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025," ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Menko Muhadjir menuturkan, pendanaan program makan siang gratis dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan APBN Perubahan.
Dengan demikian, proses transisi pemerintahan kelak dapat berjalan dengan lancar. Namun, dia menegaskan rencana anggaran untuk program makan siang gratis masih dalam tahap pembahasan.
"Syukur-syukur kalau enggak berubah, memang dirancang biar kompatibel saja, biar berkesinambungan dari APBN sebelumnya dengan APBN berikutnya, sehingga proses transisi itu tidak harus kayak ada apa, ada pembatasan gitu. Ini smooth aja," kata Menko Muhadjir.
Sebelumnya, pemerintah telah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih ke dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.
Salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan, pembahasan mengenai program ini penting untuk memastikan kelangsungan wacana setelah pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.
Akan tetapi, proses penyusunan masih berada pada tahap awal, dan RKP serta RAPBN yang lebih rinci akan tersusun setelah hasil hitung manual dari KPU sebagai hasil resmi dari Pilpres 2024 keluar.
"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ucap Suharso.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin