
Pantau - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dapat diselesaikan hari ini, Jumat (15/3/2024).
"Pembahasan akan dilanjutkan hari ini, semoga bisa selesai pada tingkat I-nya," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menurut Tito, pembahasan RUU DKJ tidak akan memakan waktu lama karena banyak isu yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Salah satu isu yang telah disepakati adalah mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang tetap dipilih oleh rakyat.
"Pemerintah menegaskan bahwa posisinya adalah pemilihan langsung, sesuai dengan komposisi partai-partai yang ada," tambahnya.
Selain itu, pemerintah dan DPR juga telah mencapai kesepakatan terkait penunjukan ketua Dewan Kawasan Aglomerasi oleh Presiden Republik Indonesia, tanpa dijabat secara ex-officio oleh wakil presiden seperti yang tercantum dalam draf awal.
Pembahasan RUU DKJ dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024, dengan target disahkannya undang-undang tersebut paling lambat pada 4 April 2024.
RUU DKJ dibuat untuk mengatur status Jakarta setelah tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota negara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas