Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Pastikan Dua Orang Pendamping Tersangka Kasus Peluru Nyasar Bukan Anggota Perbakin

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Pastikan Dua Orang Pendamping Tersangka Kasus Peluru Nyasar Bukan Anggota Perbakin

Pantau.com - Dua orang pendamping berinisial H dan S yang mendampingi kedua tersangka saat berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan, diketahui bukanlah anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan keduanya hanya bertugas di Lapangan Tembak sebagai pendamping latihan dan tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin.

"Jadi begini, disini ada namanya caddy (pendamping). Dia bukan anggota perbakin," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: 25 Adegan Dilakukan dalam Rekonstruksi Insiden Peluru Nyasar

Selain itu, usai kedua pendamping itu mengikuti rekonstruksi yang dilakukan polisi, H dan S akan kembali diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait pemberian alat bantu tersebut.

Namun, hingga saat ini status hukum H dan S masih sebagai saksi dalam kasus peluru nyasar.

"Sudah (diperiksa) tapi, bisa saja nanti diperiksa ulang. Nanti saya minta penyidik untuk melakukan pendalaman," kata Setyo.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar yang bersarang di beberapa kantor DPR-RI beberapa waktu lalu, diketahui memperagakan sebanyak 25 agedan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan puluhan adegan itu diperagakan dari awal kedua tersangka datang hingga insiden penembakan yang menggunakan alat auto switch.

"Ada 25 adegan mulai dari yang bersangkutan datang melakukan kegiatan di lapangan tembak sampai dia kembali, itu sudah terangkum dalam rekonstruksi," ucap Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

Proyektil itu pertama kali ditemukan di ruangan anggota DPR-RI, Fraksi Gerindra DPR Wenny Warouw dan Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama.

Baca juga: Rekonstruksi Peluru Nyasar, Polisi Ungkap Sosok yang Menawarkan Alat 'Auto Switch' ke Tersangka

Namun, beberapa hari berselang polisi kembali menemukan dua proyektil yang berselang di lantai 10 dan 20 gedung DPR-RI. Bahkan, pada Kamis (18/10/2018) polisi kembali menemukan poroyektil yang sama di lantai 6 yang merupakan ruang kerja ruang kerja dari anggota Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon.

Hingga saat ini polisi telah menemukan lima proyektil dari enam lubang yang tersebar di lantai 6, 10, 13, 16, dan 20 gedung DPR-RI.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi