HOME  ⁄  Nasional

Dianggap Fitnah Fadli Zon, Sekjen PSI Raja Juli Dipolisikan

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Dianggap Fitnah Fadli Zon, Sekjen PSI Raja Juli Dipolisikan

Pantau.com - Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ke Bareskrim Polri. Hal itu terkait ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Fadli Zon di media sosial.

"Saya dari kepala tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra dalam menangani laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Raja Antoni dan Faizal Assegaf terkait rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh Ananda Sukarlan yang telah menyebarluaskan kepada publik atau kepada pengguna jejaring sosial itu yang telah menimbulkan kebencian terhadap bapak Fadli Zon yaitu berita hoax." ujar Kepala Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Hanfi Fajri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Hanfi mengatakan jika perbuatan Raja Juli dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia pun menyertakan bukti-bukti screenshot kicauan akun Raja Juli dan Faizal Assegaf.

"Raja Juli Antoni terkait masalah statmentnya yang mengatakan bahwa pak Fadli Zon dikatakan sebagai biang dari melakukan penyebaran hoax selama tiga kali,sehari tiga kali yang sebelumnya diralat sebagai tiap hari melakukan penyebaran berita tidak benar itu." kata Hanfi.

Penulis :
Dera Endah Nirani