Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setya Novanto Kembali Cicil Uang Pengganti Korupsi e-KTP

Oleh Adryan N
SHARE   :

Setya Novanto Kembali Cicil Uang Pengganti Korupsi e-KTP

Pantau.com - Setya Novanto kembali membayar cicilan uang pengganti kerugian negara akibat korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah uang yang dikembalikan Mantan Ketua DPR itu sebesar Rp862 juta. 

"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta dari PT Bank CIMB Niaga Tbk di Kantor Cabang Daan Mogot ke rekening Bendahara Penerima KPK di Bank Mandiri," kata Febri kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/10/2018). 

Baca juga: Terkuak! Ini Dia Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1

Febri menambahkan uang tersebut adalah cicilan keempat yang dilakukan Novanto untuk melunasi uang pengganti yang telah diputuskan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak pidana korupsi Jakarta Pusat pada Mei lalu. Yakni Novanto diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak USD7,3 juta atau sekitar Rp96,4 miliar.

"Ini merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti yang dilakukan oleh Setya Novanto. KPK juga menunggu informasi rencana penjualan salah satu rumah SN seperti yang disampaikan oleh istri yang bersangkutan sebelumnya," ucapnya.

Dalam catatan Pantau.com, Novanto pertama kali mengembalikan uang kepada KPK sebanyak Rp5 miliar pada Maret 2018 lalu. Saat itu mantan Ketua DPR tersebut masih menjalani proses sidang kasus korupsi e-KTP. 

Baca juga: JPU KPK: Setnov Masuk dalam Daftar Penerima 'Commitmen Fee' dari Kotjo

Kemudian pada Kamis, 13 September lalu, Unit Kerja Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK melakukan pemindahbukuan dari rekening bank Mandiri milik Novanto ke rekening KPK. Total uang yang dipindahkan mencapai Rp1,1 miliar.

Terakhir, istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor pada Selasa, 18 September 2018 lalu mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan surat kuasa terkait kepemilikan tanah Novanto di Jatiwaringin juga tanah dan bangunan di Cipete. Estimasi harga aset-aset tersebut diperkirakan mencapai Rp13 miliar. 

Penulis :
Adryan N