
Pantau.com - Beredarnya foto dan video bohong atau hoax di media sosial yang mengambarkan kondisi para korban di dalam pesawat Lion Air JT-610 sebelum terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, sangat disayangkan oleh Kepolisian.
Untuk itu, polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar foto dan video itu kepada orang lain lantaran hanya akan menimbulkan rasa ketakutan kepada orang lain.
"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: Polisi Siapkan Cek DNA untuk Korban Pesawat Lion Air Jatuh
Selain itu, Argo menegaskan jika nantinya masih ada pihak-pihak yang menyebarkan foto dan video itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penagkapan tehadap oknum-oknum yang tak bertanggung jawab itu.
Sebab, penyebaran berita bohong atau hoax telah diatur dalam undang-undang Informasi, Transaksi, dan Elektronik (ITE) dan akan diancam hukuman penjara.
Baca juga: Sisir Titik Pesawat Jatuh, Polda Metro Jaya Kerahkan Tiga Kapal Polair
Namun, jika mendapat infomasi dalam bentuk dan foto korban insiden itu, Argo menyarankan untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.
"Kepada pihak-pihak yang memiliki informasi hoax tidak dibenarkan dan bisa dikenakan undang undang pidana. Nanti akan kami komunikasi kan dengan Ditreskrimsus (mengusut berita Hoax)," kata Argo.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi