Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Bupati Cirebon Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hari Ini, Bupati Cirebon Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perkara suap proses mutasi, rotasi, promosi jabatan di Pemkab Cirebon. Sedianya Sunjaya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Rachmanto, Kadis PUPR Kabupaten Cirebon.

"Tersangka SUN akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka GAR dalam kasus suap terkait proses mutasi, rotasi, promosi jabatan di Pemkab Cirebon," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Baca juga: Geledah Rumah Anak Bupati Cirebon, KPK Sita Sejumlah Uang, Dokumen, Hingga Mobil

Sunjaya baru menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi pasca  ditangkap tangan KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018. Sebelumnya kemarin, Selasa, 30 Okotber 2018, KPK telah memeriksa sembilan orang saksi di Polres Cirebon.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka KPK karena diduga menerima uang suap sebanyak Rp 100 juta dari Kadis PUPR Pemkab Cirebon Gatot Rachmanto.

Baca juga: Kumpulkan Bukti, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima uang dari sejumlah pejabat Pemkab Cirebon sebanyak Rp 125 juta. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian uang itu sebagai setoran kepada Bupati ketika ada pelantikan naik jabatan.

Nilai setoran terkait mutasi tersebut diduga telah diatur mulai dari jabatan Lurah, Camat, hingga eselon III.

Selain suap, KPK juga menyangkakan Bupati Cirebon dalam perkara gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar. Gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Pemkab Cirebon.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi