Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geledah Rumah Anak Bupati Cirebon, KPK Sita Sejumlah Uang, Dokumen, Hingga Mobil

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Geledah Rumah Anak Bupati Cirebon, KPK Sita Sejumlah Uang, Dokumen, Hingga Mobil

Pantau.com - KPK lakukan penggeledahan di 15 lokasi terkait perkara dugaan suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Penggeledahan itu dilakukan sejak Jumat, 26 Oktober 2018 sampai Minggu, 28 Oktober 2018.

"Dalam proses penyidikan kasus suap Bupati Cirebon dalam kegiatan mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon dan penerimaan hadiah lainnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di 15 Lokasi sejak Jumat-Minggu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Febri memaparkan pada Jumat, 26 Oktober 2018, tim KPK menggeledah enam lokasi di antaranya Kantor dinas Bupati dan Sekda, rumah dinas Bupati, rumah pribadi Bupati, kantor dinas PUPR, kantor dinas Bina Marga, dan kantor Badan Pelayanan dan Perizinan. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai dini hari Sabtu, 27 Oktober 2018.

Baca juga: Kumpulkan Bukti, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank," tambah Febri.

Penggeledahan berlanjut pada Sabtu, 27 Oktober 2018, tim KPK mendatangi enam lokasi. Yakni rumah Sekda, rumah ajudan Bupati, dan rumah sejumlah kepala dinas. Febri mengatakan dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait kepegawaian dan proyek.

Kemudian pada Minggu, 28 Oktober 2018, KPK kembali menggeledah rumah dinas Bupati ditambah rumah mertua bupati dan rumah anak Bupati

"Dari penggeledahan hari ketiga disita tiga unit mobil yaitu Mobil Honda HRV, Mobil Pajero dan Jazz; BBE; dan uang dalam pecahan Rupiah, USD dan Real dengan jumlah sekitar 400 juta," terangnya.

Dalam perkaranya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 24 Oktober 2018. Kader PDIP itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp 100 juta dari Kadis PUPR Pemkab Cirebon Gatot Rachmanto.

Baca juga: KPK: Total Uang Suap Bupati Cirebon Mencapai Rp6 Miliar :

Selian itu, Sunjaya juga diduga menerima uang dari sejumlah pejabat Pemkab Cirebon sebanyak Rp 125 juta. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian uang itu sebagai setoran kepada Bupati ketika ada pelantikan naik jabatan. Nilai setoran terkait mutasi tersebut diduga telah diatur mulai dari jabatan Lurah, Camat, hingga eselon tiga.

Selain suap, KPK juga menyangkakan Bupati Cirebon dalam perkara gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar. Gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Pemkab Cirebon.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi