Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPR Minta Pengawasan TKI di Luar Negeri Diperketat

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ketua DPR Minta Pengawasan TKI di Luar Negeri Diperketat

Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memperketat pengawasan pengiriman TKI ke luar negeri. Hal itu lakukan agar kejadian yang menimpa Tuti Tursilawati di Arab Saudi tak terulang.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai para calon TKI sebelum pergi ke negara tujuan perlu dibekali dengan keterampilan mumpuni khususnya pengetahuan tentang hukum di negara yang akan dituju.

"Mendorong Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan PJTKI bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pembekalan yang maksimal baik dalam hal bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja kepada TKI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Pantau.com.

Baca juga: Terkait Eksekusi Tuti, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kerjasama dengan Arab Saudi

Bamsoet melanjutkan, Kemenaker dan BNP2TKI harus betul-betul bisa memastikan agar TKI yang dikirim itu bisa memenuhi standar yang sesuai dengan negara tujuan.

Selain itu, Politisi Partai Golkar itu mendorong Kemenlu dan beberapa pihak terkait untuk selalu bisa memberikan perlindungan dan pendampingan hukum TKI yang bermasalah.

"Kemenlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal," tuturnya.

Baca juga: Keluarga Kaget Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Sementara terkait masih adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam eksekusi hukuman mati di negara tempatnya bekerja, Bamsoet meminta Kemenlu dan Kemenaker memberikan upaya negosiasi yang lebih maksimal agar kejadian yang dialami Tuti tak terulang.

"Mendorong Kemnaker dan Kemenlu untuk dapat memberikan pembelaan dan negosiasi yang maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Tuti Tursilawati merupakan TKW asal Majalengka, yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati.

Penulis :
Adryan N