
Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman, dalam menangkap Indra Septiawan (26), pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama yang menyasar perempuan.
"Kami berterima kasih atas gerak cepat dan kerja keras Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi," ujar Poengky, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut, Kompolnas meminta agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal, mengingat ia adalah residivis.
"Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tegas Poengky.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Nia di Padang Pariaman: "Saya Tak Ada Niat Bunuh"
Dukungan Kompolnas diharapkan dapat mendorong Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman. Penangkapan ini diharapkan menjadi sinyal bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka akan ditindak tegas oleh pihak berwajib.
Pelaku Perkosa dan Sekap Korban
Indra Septiawan mengakui memerkosa dan membunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Sumbar. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra menyekap dan menutup mulut Nia.
"Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, dilansir detikSumut, Jumat (20/9).
Suharyono mengatakan Indra memerkosa Nia di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut Nia ditutup. Saat itu, Nia diduga kehabisan nafas hingga tewas di lokasi.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu," jelasnya.
Suharyono mengatakan Indra membawa Nia yang sudah tidak berdaya, lalu mengubur dengan kedalaman 1 meter. Kepada polisi, Indra mengaku berniat memerkosa bukan untuk membunuh korban.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah