
Pantau - Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan kekhawatirannya atas penemuan rumah produksi pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Serang, Banten. Menurutnya, peredaran narkotika jenis ini tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral dan mental generasi muda Indonesia.
“Pil PCC ini bukan hanya menyerang fisik, tetapi juga moral dan mental seseorang. Ketika moral seseorang rusak oleh pengaruh narkoba, mereka menjadi individu yang tidak utuh, dan ini berdampak langsung pada masa depan bangsa,” kata Marthinus saat berbicara di Serang, Rabu (2/10/2024).
Marthinus menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penyebaran narkoba saat ini, menurutnya, telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan petani, nelayan, hingga remaja.
“Narkoba tidak lagi hanya menargetkan kalangan tertentu yang memiliki uang, tetapi sudah menyebar hingga ke desa-desa, menyasar masyarakat kecil. Ini adalah tantangan besar yang perlu kita hadapi bersama,” tegasnya.
Baca Juga:
Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Ia juga menyoroti ironi antara upaya pemerintah untuk memerangi masalah kesehatan seperti stunting dan gizi buruk di satu sisi, dengan banyaknya masyarakat yang memilih terlibat dalam peredaran dan konsumsi narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
Marthinus mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya menyebabkan ketergantungan, tetapi juga memicu berbagai bentuk kejahatan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, perampokan, dan kejahatan jalanan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk lembaga negara seperti kepolisian, TNI, BPOM, ulama, dan tokoh masyarakat, untuk bergandengan tangan dalam memberantas narkoba.
“Ini bukan hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab kita semua. Para produsen dan bandar narkoba harus tahu bahwa negara siap melawan. Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan untuk itu, generasi kita harus terbebas dari narkoba,” tandasnya.
Dengan langkah kolaboratif ini, Marthinus berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama melawan ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah








