HOME  ⁄  Nasional

Kolaborasi Kemenpora-Lintas Sektor Kurangi Risiko Bencana

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kolaborasi Kemenpora-Lintas Sektor Kurangi Risiko Bencana
Foto: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama 18 kementerian, lembaga, organisasi, dan media resmi menandatangani deklarasi forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana. (Kemenpora)

Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama 18 kementerian, lembaga, organisasi, dan media resmi menandatangani deklarasi forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana.

Deklarasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 mengenai Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta mendukung kolaborasi untuk pengurangan risiko bencana.

Dalam sambutannya, Menpora Dito Ariotedjo berharap bahwa deklarasi yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga mendorong pelaksanaan program yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Apresiasi Kontribusi Kemenpora Dalam Program MSIB

"Langkah ini harus menjangkau pemuda dan memastikan bahwa mereka mendapatkan peran yang layak dan relevan dalam setiap program yang dijalankan," ujar Dito di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Dito menekankan komitmen Kemenpora dalam mengembangkan kerja sama di berbagai sektor, tidak hanya dalam konteks pengurangan risiko bencana, tetapi juga dalam pembangunan kepemudaan.

"Kami ingin memastikan bahwa program pemerintah yang melibatkan pemuda bisa berjalan dengan baik. Pemuda kita harus produktif, terampil, dan siap berkontribusi bagi bangsa," tambahnya.

BACA JUGA: Kemenpora Komitmen Jadikan Kantor Sebagai 'Rumah' untuk olahraga

Berikut adalah Isi Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana:

  1. Melaksanakan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk pembinaan dan peningkatan peran pemuda dalam pengurangan risiko bencana.
  2. Meningkatkan sinergisitas program antar sektor untuk pengembangan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif dalam upaya pengurangan risiko bencana.
  3. Mengaktualisasikan peran pemuda untuk melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan solusi terhadap masalah pengurangan risiko bencana.
  4. Berpartisipasi aktif dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda sebagai upaya pengurangan risiko dan pencegahan bencana.
  5. Menyelenggarakan kegiatan forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana paling sedikit satu kali dalam setahun, yang dapat dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
     

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pemuda Indonesia dapat lebih berperan aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Tubagus Rachmat)

Penulis :
Khalied Malvino