billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pukat UGM: Kasus Pungli Rutan KPK Buka Mata soal Urgensi Reformasi Manajemen SDM

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pukat UGM: Kasus Pungli Rutan KPK Buka Mata soal Urgensi Reformasi Manajemen SDM
Foto: ilustrasi rutan KPK

Pantau - Kasus pungli di Rutan KPK yang melibatkan 15 mantan pegawai telah menimbulkan perbincangan mengenai efektivitas pengelolaan internal KPK. Menanggapi hal ini, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai bahwa kejadian tersebut menjadi sinyal kuat bagi perlunya reformasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) di KPK.

Zaenur Rohman, peneliti senior di Pukat UGM, menyoroti bahwa kasus ini menyoroti "blind spot" dalam sistem pengawasan internal KPK. Menurutnya, masalah utama berasal dari pegawai yang direkrut dari kementerian dan lembaga lain. Ia menyebut bahwa fenomena ini membawa "penyakit" dari instansi asal yang tidak diantisipasi oleh KPK, sehingga berdampak pada korupsi di dalam lembaga itu sendiri.

"Ini adalah tanda bahwa sistem pengendalian internal KPK kurang kuat. KPK seharusnya memastikan pegawai yang diambil dari luar benar-benar memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh instansi asalnya," tegas Zaenur.

Baca Juga:
Kasus Pungli di Rutan KPK, Saksi Diminta Bayar Rp20 Juta Agar Cepat Keluar Ruang Isolasi
 

Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar KPK melakukan reformasi total dalam pengelolaan SDM dan mempertimbangkan untuk tidak lagi merekrut pegawai dari kementerian atau lembaga lain demi menjaga independensi lembaga tersebut.

Zaenur juga menekankan pentingnya membangun sistem SDM yang kuat dan mandiri di KPK.“KPK harus berupaya menciptakan staf yang sepenuhnya independen dan loyal hanya pada lembaga anti-korupsi ini, bukan memiliki loyalitas ganda dengan instansi lain,” tambahnya.

Kasus pungli yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini melibatkan pungutan sebesar Rp 6,3 miliar dari para tahanan di Rutan KPK, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap citra dan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Dengan adanya kejadian ini, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal KPK diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah