HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Bantah NEM Jadi Syarat Masuk SMP-SMA dan Penghapusan Merdeka Belajar

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Kemendikdasmen Bantah NEM Jadi Syarat Masuk SMP-SMA dan Penghapusan Merdeka Belajar
Foto: Tangkapan layar klarifikasi Kemendikdasmen. Instagram Kemdikbud RI

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membantah kabar yang viral di media sosial mengenai perubahan kebijakan di bawah Menteri Pendidikan baru, Abdul Mu'ti.

Dalam kabar yang beredar, disebutkan bahwa Nilai Ebtanas Murni (NEM) akan menjadi syarat masuk SMP dan SMA, serta akan diberlakukan kembali rapor merah dan penghapusan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Namun, Kemendikdasmen menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari kementerian, melainkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Kemendikbud Dipecah, Komisi X DPR: Jangan Ada Lagi Uji Coba di Dunia Pendidikan

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis Kemendikdasmen dalam unggahan di akun Instagramnya, Jumat (25/10/2024).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pernyataan yang mengusulkan berbagai perubahan kebijakan pendidikan dasar dan menengah ini bukan berasal dari pihak kementerian atau Menteri Abdul Mu'ti.

“Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tambah Kemendikdasmen.

Unggahan yang viral tersebut mencantumkan beberapa poin perubahan yang diklaim sebagai kebijakan baru dari Menteri Pendidikan. Beberapa di antaranya adalah penggunaan NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA, penghapusan PMM, pemberlakuan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), serta syarat tidak naik kelas atau tidak lulus jika tidak memenuhi standar yang ditentukan.

Namun, Kemendikdasmen menegaskan kembali bahwa aspirasi ini tidak mencerminkan kebijakan resmi dari kementerian. Kemendikdasmen menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat terkait kebijakan pendidikan.

"Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id," pungkasnya.

Isu ini muncul setelah pergantian Menteri Pendidikan beberapa waktu lalu, yang memicu spekulasi tentang kemungkinan perubahan kebijakan. Namun, Kemendikdasmen meminta masyarakat untuk merujuk pada sumber-sumber resmi kementerian untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Penulis :
Muhammad Rodhi